Lolos Passing Grade Belum Tentu Lulus CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Peserta tes CPNS yang nilai tes kompetensi dasar (TKD)-nya memenuhi passing grade belum tentu lulus CPNS.
Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, kelulusan CPNS disesuaikan dengan formasi masing-masing instansi.
Misalnya, formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan ada 20 orang. Sedangkan yang lulus passing grade ada 50 orang. Otomatis yang diambil adalah rangking 1 sampai 20. Sedangkan yang rangking 21 sampai 50 dinyatakan gagal.
"Sebaliknya bila tenaga dokter spesialis yang dibutuhkan daerah A ada 10 orang, tapi yang memenuhi passing grade hanya enam orang, yang diambil enam orang tersebut. Malah ada kekurangan empat orang," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/12).
Bagi pelamar yang tidak memenuhi passing grade, lanjutnya, praktis tidak lulus. Karena nilainya di bawah standar minimal kelulusan.
"Itu sebabnya, untuk kelulusan pejabat pembina kepegawaian di daerah lah yang menetapkan. Karena formasinya kan di mereka. Jadi dari rangking yang telah disusun Panselnas tinggal ditetapkan berapa yang diambil sesuai formasinya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Lihat Hasil Seleksi CPNS di Seluruh Indonesia, klik JPNN
JAKARTA - Peserta tes CPNS yang nilai tes kompetensi dasar (TKD)-nya memenuhi passing grade belum tentu lulus CPNS. Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI