Lolos Passing Grade Belum Tentu Lulus CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Peserta tes CPNS yang nilai tes kompetensi dasar (TKD)-nya memenuhi passing grade belum tentu lulus CPNS.
Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, kelulusan CPNS disesuaikan dengan formasi masing-masing instansi.
Misalnya, formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan ada 20 orang. Sedangkan yang lulus passing grade ada 50 orang. Otomatis yang diambil adalah rangking 1 sampai 20. Sedangkan yang rangking 21 sampai 50 dinyatakan gagal.
"Sebaliknya bila tenaga dokter spesialis yang dibutuhkan daerah A ada 10 orang, tapi yang memenuhi passing grade hanya enam orang, yang diambil enam orang tersebut. Malah ada kekurangan empat orang," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/12).
Bagi pelamar yang tidak memenuhi passing grade, lanjutnya, praktis tidak lulus. Karena nilainya di bawah standar minimal kelulusan.
"Itu sebabnya, untuk kelulusan pejabat pembina kepegawaian di daerah lah yang menetapkan. Karena formasinya kan di mereka. Jadi dari rangking yang telah disusun Panselnas tinggal ditetapkan berapa yang diambil sesuai formasinya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Lihat Hasil Seleksi CPNS di Seluruh Indonesia, klik JPNN
JAKARTA - Peserta tes CPNS yang nilai tes kompetensi dasar (TKD)-nya memenuhi passing grade belum tentu lulus CPNS. Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak