Pemerintah Pastikan Pengumuman Honorer K2 Akhir Januari

jpnn.com - JAKARTA--Desakan Forum Honorer Indonesia (FHI) agar panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2013 menunda pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) honorer kategori dua (K2), tampaknya sia-sia saja. Pasalnya, pemerintah tetap akan berpegang pada schedule yang sudah ada.
"Apa alasannya harus menunda. Ini saja sudah tertunda kok karena loncat di Januari 2014, kenapa harus ditunda lagi," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Rabu (15/1).
Wakil ketua Panselnas ini menambahkan, jika FHI beralasan karena banyak SK honorer palsu, itu bukan berarti pemerintah harus menunda jadwal pengumumannya. Apalagi hasil TKD maupun tes kompetensi bidang (TKB) ini sudah ditunggu-tunggu honorer.
"Kemarin saat pengumuman honorer K2 ditunda akhir Januari 2014, semua pada teriak-teriak. Sekarang kalau ditunda lagi, jangan-jangan dipikir pemerintah tidak serius mengurus honorer," ujarnya.
Ditegaskannya, pengumuman honorer K2 akan dilakukan akhir Januari. Mengenai data yang valid dan tidak valid dari honorer K2, menjadi tanggung jawab instansi masing-masing.
"Pemerintah kan hanya menampung saja semua data honorer K2 yang diusulkan instansi masing-masing. Kemudian diikutkan tes pada 3 November lalu. Kalau sekarang dibilang banyak palsunya, itu menjadi tanggung jawab masing-masing instansi sebagai pengusul," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Desakan Forum Honorer Indonesia (FHI) agar panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2013 menunda pengumuman hasil tes kompetensi dasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP