Sudah Ada Payung Hukum Honorer K2 Diangkat Semua
jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) menyatakan sangat mendukung rencana pemerintah terkait pengangkatan semua honorer kategori dua (K2), meski dilakukan secara bertahap.
Sekjen FHI Eko Imam Suryanto mengatakan, pemerintah tidak pelu repot-repot lagi membuat payung hukum untuk pengangkatan seluruh honorer K2. Dia menyebutkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sudah bisa menjadi payung hukumnya.
"PP Nomor 56 Tahun 2012 sudah cukup menjadi payung hukum.Masalah kuota dan anggaran bisa disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun," ujar Eko kepada JPNN, Kamis (6/3).
Eko menjelaskan argumennya bahwa PP 56 sudah bisa menjadi payung hukum. Dipaparkan, PP tersebut mengatur juga perlunya syarat tentang tes sesama tenaga honorer K2 untuk bisa menjadi CPNS. Yakni, harus lolos tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB).
Tapi, menurutnya, fakta menunjukkan bahwa penentuan kelulusan mutlak menjadi kewenangan dari Menpan-RB.
Ini bisa dilihat dari tidak dijadikannya hasil TKD sebagai penentu kelulusan. "Saat ini hasil TKD tidak dijadikan dasar penentuan kelulusan, diganti dengan penilaian afirmasi. Hal ini terbukti tidak dicantumkan ranking dalam pengumuman kelulusan. Untuk itu sebetulnya Kemenpan-RB punya kewenangan penuh terkait kelulusan dan pengangkatan, tinggal bagaimana menyesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan formasi tiap tahunnya. Dan untuk kebutuhan forrmasi bisa dikomparasi dengan jumlah pegawai yang pensiun," papar Eko. (sam/jpnn)
JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) menyatakan sangat mendukung rencana pemerintah terkait pengangkatan semua honorer kategori dua (K2),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai