Keanggotaan Komisi ASN Dipilih Presiden

JAKARTA--Sebanyak 24 kandidat anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (10/4)telah mengikuti ujian tertulis. Mereka adalah para kandidat yang tidak melakukan ujian secara online, seperti yang telah dilakukan 21 peserta lainnya.
"Setelah melengkapi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi, 24 peserta dari 45 kandidat anggota KASN sudah diuji oleh tim seleksi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Kamis (10/4).
Dijelaskannya, KASN mempunyai tugas menjamin bahwa proses pengisian jabatan dalam ASN dilakukan berbasis kompetensi. Karena itu Calon anggota KASN harus figur yang kuat, bisa terpercaya, juga punya wibawa,.
Ditambahkan Wakil MenPAN-RB Eko Prasojo, peserta yang tidak mengikuti tes secara online atau tes tertulis dinyatakan mengundurkan diri dan otomatis gugur. Mereka juga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Setelah tes tertulis, dijadwalkan seleksi lanjutan yakni assessment center dan tes psikologi pada 21 – 24 April. Sedangkan pengumumannya direncanakan 2 Mei, dilanjutkan wawancara pada 6 – 8 Mei yang hasilnya diumumkan tanggal 12 Mei. Peserta yang lulus diwajibkan mengikuti tes kesehatan pada 14 – 20 Mei.
"Pansel akan menetapkan 14 calon anggota KASN. Selanjutnya presiden akan memilih tujuh nama dan ditetapkan sebagai anggota KASN," pungkas guru besar UI ini. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 24 kandidat anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (10/4)telah mengikuti ujian tertulis. Mereka adalah para kandidat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih