63 Persen Pemda Minta Tambahan Pegawai Baru
jpnn.com - JAKARTA - Minat pemerintah daerah untuk meminta tambahan pegawai baru cukup tinggi. Ini terlihat dari usulan kebutuhan pegawai dalam pengadaan CPNS 2014 sudah mencapai 63 persen. Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah, apalagi pemerintah tidak memberikan batasan waktu.
"Tidak ada tenggat waktu pengajuan usulan kebutuhan pegawai baru. Silakan kapan saja bisa. Yang jelas, siapa duluan memasukkan usulan, dia yang duluan mendapatkan formasi aparatur sipil negara (ASN)," kata Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Sabtu (12/4).
Berbeda dengan daerah, pengajuan usulan penambahan pegawai dari instansi pusat baru 50 persen. Padahal tahun lalu, instansi pusat yang lebih getol meminta tambahan pegawai.
"Mungkin karena tahun lalu pusat banyak menerima pegawai baru, makanya tahun ini tidak terlalu banyak. Daerah sampai hari ini sudah 63 persen, sedangkan pusat 50 persen," ujarnya.
Tahun ini pemerintah akan mengadakan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kuota yang disediakan ada 100 ribu terdiri dari 40 ribu P3K dan sisanya (60 ribu) CPNS.(esy/jpnn)
JAKARTA - Minat pemerintah daerah untuk meminta tambahan pegawai baru cukup tinggi. Ini terlihat dari usulan kebutuhan pegawai dalam pengadaan CPNS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad