Serangan ke Prabowo soal Upah Buruh Dianggap Lagu Lama
jpnn.com - JAKARTA - Tudingan Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar bahwa PT Kertas Nusantara tak membayar upah buruh di perusahaan milik Prabowo Subianto itu membuat petinggi perusahaan gerah. Direktur Utama PT Kertas Nusantara Winson Pola bahkan mengaku kaget kaget membaca pernyataan Timboel di media massa yang mengecam Prabowo karena keterlambatan dalam pembayaram upah buruh di perusahaan yang dulu bernama Kiani Kertas itu.
Menurut Winson, masalah ini sudah diselesaikan dengan baik antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja PTKN. "Isu keterlambatan pembayaran gaji karyawan akibat masalah operasional perusahaan adalah lagu lama," kata Winson dalam keterangan yang diterima media, Jumat (30/5).
Wilson menambahkan, jika Timboel punya niat baik untuk meminta klarifikasi langsung tentu bakal paham akan kondisi yang sebenarnya terjadi. Winson pun menuding masalah yang pernah dihadapi oleh perusahaannya kerap dipolitisir karena Prabowo maju sebagai calon presiden (capres).
Winson bahkan menuding Timboel telah mencatut pekerja di PT Kertas Nusantara. Lebih disayangkan lagi, kata Winson, persoalan di PT Kertas Nusantara yang menjadi urusan direksi justru dikait-kaitkan ke Prabowo.
"Selaku Direktur Utama, saya bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi dan tidak terjadi di PT Kertas Nusantara. Jika ada masalah, kecamlah saya bukan Bapak Prabowo Subianto," kata Winson seraya menegaskan bahwa Prabowo sejak 2008 sudah tidak lagi menjalankan perusahaan yang berbasis di Kalimantan Timur itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tudingan Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar bahwa PT Kertas Nusantara tak membayar upah buruh di perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur