Politik Anggaran Jokowi Berpotensi Tabrak Undang-undang

Politik Anggaran Jokowi Berpotensi Tabrak Undang-undang
Politik Anggaran Jokowi Berpotensi Tabrak Undang-undang

jpnn.com - JAKARTA -- Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengkritik ide politik anggaran yang dilontarkan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) saat debat capres dan calon wakil presiden, Senin (9/10).

Uchok menilai penerapan politik anggaran itu akan melanggar Undang-undang. "Politik anggaran tidak bisa diterapkan karena menyalahi Undang-undang," kata Uchok di Jakarta, Rabu (11/6).

Uchok mencontohkan, alokasi anggaran desa kalau Jokowi tidak setuju maka sudah menyalahi UU Desa.

Dia menambahkan, dalam UU Desa itu telah jelas menyebutkan berapa anggarannya sehingga tidak perlu komando dari pusat.

Uchok juga menilai ide politik anggaran itu hanya bentuk spontanitas. Sebab, kata dia, Jokowi tidak mempelajari UU yang berlaku sebelum menggagas ide tersebut.

"Jokowi spontan tanpa berkaca pada payung hukum," jelasnya.

Ia memaparkan, penerapan politik anggaran akan terus menuai kritikan tajam, sebelum akhirnya terjadi pembangkangan daerah. Selain itu, kata Uchok, bukan hanya pembangkangan daerah, politik anggaran juga berpotensi memicu disintegrasi.

Menurutnya, daerah tidak akan patuh kepada pusat. "Pembangunan daerah bisa terhambat kalau prioritas selalu di pusat," jelasnya.

JAKARTA -- Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengkritik ide politik anggaran yang dilontarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News