Syarat Pelamar CPNS Dipermudah, Hemat Dana Rp 150 Miliar

jpnn.com - JAKARTA -- Persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2014 jauh berbeda dengan sebelumnya. Para pelamar kini dipermudah dengan hilangnya beberapa persyaratan administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), dan kartu kuning.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan semangat mempermudah persyaratan bagi pelamar ini karena alasan penghematan. Menurutnya, ada penghematan dana masyarakat sebesar Rp 150 miliar untuk pengurusan surat-suratan.
"Kalau dihitung kasar dengan penghapusan SKCK, SKS, dan kartu kuning, kita bisa menghemat Rp 150 miliar. Ini asumsinya sekitar 2 juta pelamar. Kalau lebih dari 2 juta, makin banyak lagi yang dihemat," kata Azwar dalam konpres di Media Center KemenPAN-RB, Selasa (1/7).
Persyaratan administrasi itu akan diberlakukan jika pelamar dinyatakan diterima menjadi CPNS. Ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang memberlakukan persyaratan saat mendaftar CPNS.
"Ini kita anggap seluruh peserta ini anak-anak baik dan sehat. Jadi tidak perlu pakai surat dari kepolisian maupun dokter. Kalau sudah lulus CPNS baru dimintakan. Akan mubazir kalau belum lulus sudah dimintakan, karena anggaran yang keluar untuk mengurus persyaratan administrasi itu cukup banyak," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2014 jauh berbeda dengan sebelumnya. Para pelamar kini dipermudah dengan hilangnya beberapa persyaratan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol