Partai Pengusung Prabowo-Hatta Jalin Koalisi Permanen di DPR

Partai Pengusung Prabowo-Hatta Jalin Koalisi Permanen di DPR
Partai Pengusung Prabowo-Hatta Jalin Koalisi Permanen di DPR

jpnn.com - JAKARTA - Enam fraksi di DPR RI mendeklarasikan koalisi permanen untuk masa kerja 2014-2019. Fraksi-fraksi yang mendeklarasikan koalisi permanen itu berasal dari partai pengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di pemilu presiden, yaitu Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan.

Deklarasi yang digelar Selasa (8/7) itu dihadiri oleh para pimpinan fraksi. Antara lain Setya Novanto (Fraksi Golkar), Ahmad Muzani (Gerindra), Nurhayati Assegaf (Fraksi PD), Tjatur Sapto Edi (PAN), Hidayat Nurwahid (PKS) dan Hasrul Azwar (PPP). Tjatur saat membacakan deklarasi koalisi itu mengatakan, pembentukan koalisi permanen itu dalam rangka membangun kehidupan politik nasional yang lebih baik ke depan,

“Hari ini, 8 Juli 2014, bertepatan dengan 10 Ramadan, kami yang bertanda tangan di bawah ini mewakili partai politik masing-masing mendeklarasikan terbentuknya koalisi permanen DPR periode 2014-2019," kata Tjatur di gedung DPR RI, Selasa (8/7) malam.

Tjatur menjelaskan, koalisi itu berkomitmen untuk secara demokratis bersatu mendukung segala bentuk kebaikan dalam rangka memperkuat NKRI, memegang teguh Pancasila dan UUD 45 serta Bhineka Tunggal Ika. Dengan prinsip itu, Koalisi Permanen ujar Tjatur, menegaskan delapan hal, salah satunya menolak pencabutan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Koalisi bersepakat dan berjanji akan menolak segala upaya untuk mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI, pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di seluruh Wilayah NKRI dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/marxisme-lenninisme," tegas Tjatur.

Kedua lanjutnya, koalisi permanen mendukung lembaga perwakilan yang kuat melalui sebuah undang-undang penting berhasil disahkan UU yang akan mereformasi parlemen, membuat wajah MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang akak datang berubah menjadi lebih profesional, bertanggung jawab dan bebas korupsi.
 
Ketiga, koalisi permanen itu juga mendukung pemerintahan yang kuat demokratis dan konstitusional. "Koalisi berkomitmen sebagai pelaksana fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran di negeri ini, akan menjaga agar jalannya pemerintahan selalu demokratis, konstitusional dan aspiratif. Koalisi tidak akan pernah memberikan jalan bagi lahirnya pemerintahan yang tidak demokratis, otoriter dan melawan konstitusi UUD 45 dan membela kepentingan rakyat," kata Tjatur.

Keempat, dalam rangka mendukung penguatan dan independensi yudikatif, koalisi permanen berkomitmen senantiasa mendukung sistem penegakkan hukum yang kuat, independen dan bebas dari korupsi. "Hal ini tidak saja denganmendukung penguatan kelembagaan yudikatif, tetapi juga dukungan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum secara keseluruhan," ujar dia.
 
Selain itu, dalam rangka mendorong agenda percepatan pembangunan infrastruktur nasional sebagai pondasi pemerataan pembangunan ekonomi, koalisi bersepakat mendukung program pemerintah untuk memperluas pembangunan infrastruktur si seluruh tanah air, khususnya infrastruktur transportasi, infrastruktur energi dan pertanian.

Terakhir, guna mendorong agenda pembangunan desa dan kerakyatan setelah DPR mengesahkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, koalisi akan terus mendorong agenda pemerintahan dalam mengalokasikan dana minimal 1 miliar rupiah untuk pembangunan desa dan memperluas pemerataan pembangunan kepada masyarakat di seluruh pelosok bangsa dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Pulau Rote.

JAKARTA - Enam fraksi di DPR RI mendeklarasikan koalisi permanen untuk masa kerja 2014-2019. Fraksi-fraksi yang mendeklarasikan koalisi permanen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News