24 Juli Batas Penyerahan Rincian Formasi

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan tenggat kepada instansi pusat dan daerah untuk memasukkan rincian formasi hingga 24 Juli 2014. Rincian formasi tersebut merupakan syarat pengadaan CPNS nanti.
Menurut Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, setelah menyerahkan kuota formasi ke seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah, masing-masing instansi wajib merinci formasi yang dibutuhkan. Misalnya, formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk jabatan apa saja dan lulusan apa.
"Rincian formasinya harus ada dulu. Ini yang memasukkan rincian baru sebagian saja. Makanya kami kasi deadline sampai 24 Juli bagi instansi yang mendapatkan formasi tahun ini," ungkap Setiawan yang dihubungi, Selasa (15/7).
Bila rincian formasinya sudah dimasukkan, nantinya akan diteliti kembali oleh KemenPAN-RB. Kalau sudah benar langsung ditetapkan MenPAN-RB, sebaliknya jika belum lengkap akan dikembalikan ke daerah lagi.
"Rincian formasi yang sudah ditetapkan MenPAN-RB akan dikembalikan lagi ke daerah lewat gubernur. Setelah itu baru bisa dilaksanakan pengumuman dan pendaftaran CPNS yang tahun ini lewat satu gerbang Badan Kepegawaian Negara (BKN)," beber mantan pejabat di Jawa Barat ini. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan tenggat kepada instansi pusat dan daerah untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR
- KPK Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Mbak Ita Cs ke Jaksa Penuntut
- Kadisdik Palembang Izinkan Siswa Belajar Daring untuk Sekolah yang Terdampak Banjir
- Mensesneg Sampaikan 4 Poin Arahan Presiden soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024
- Pemerintah Kembali Ubah Kebijakan: CPNS Diangkat Juni, PPPK Pada Oktober 2025
- Gerai Zakat dan Musala Darurat Lengkapi Fasilitas JIS Ramadhan Fest 2025