PNS Dishub Mesum dengan Istri Orang
jpnn.com - TASIK - Seratusan warga Gandrung Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya menggeruduk kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Selasa (5/8). Mereka meminta salah seorang staf Dishub berinisl Tar dipecat karena bertindak asusila terhadap istri orang.
Tokoh masyarakat, Dacu Rusmana mengatakan warga yang datang ke kantor Dishub menuntut pertanggungjawaban Tar. Dikatakan, warganya sempat memergoki petugas Dishub tersebut berbuat mesum dengan SM, istri salah satu warga Gandrung.
Bahkan, kata dia, aksi asusila itu telah dilakukan keduanya selama satu setengah tahun. Karena itu warga beserta suaminya meminta petugas Dishub tersebut dipecat. "Harus dipecat," tuntutnya di Singaparna kemarin.
Menurutnya, pemecatan Tar merupakan keinginan warga karena oknum pegawai Dishub itu melakukan perbuatannya di lingkungan Gandrung, Cintaraja.
Warga pun berencana menempuh jalur hukum mengatasi permasalahan tersebut. "Itu sudah mencemari daerah kita," geramnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Oyeng Maryana mengatakan Tar memang anak buahnya. Bahkan, kepadanya, anak buahnya itu mengakui perbuatan yang dituduhkan warga. "Dia sudah membuat pernyataan tidak akan mengulanginya," ujarnya.
Bagaimana dengan tuntutan pemecatan terhadap Tar? Oyeng mengaku pemecatan anak buahnya bukan kewenangannya. "Dia terancam dimutasi. Ya kita akan pindahtugaskan," terangnya.
Terpisah Sekda Kabupaten Tasikmalaya H Abdul Kodir akan segera memanggil Tar. Dia ingin mengetahui sejauh mana kebenaran dari kejadian tersebut.
TASIK - Seratusan warga Gandrung Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya menggeruduk kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground