Delapan Instansi Pusat Sudah Buka Pendaftaran CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Hingga hari ini, Selasa (26/8), sudah delapan instansi pusat yang membuka pendaftaran CPNS online via portal nasional: panselnas.menpan.go.id.
ke-8 instasi pusat tersebut adalah Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kehutanan (Kemhut), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Empat instansi yaitu Kemenkeu, LKPP, BIG, dan Bakorkamla sudah lebih dulu membuka pendaftaran pada 24 Agustus. Itu berarti masa pendaftarannya hanya sampai 7 September. Empat instansi lainnya yaitu Kemhut, Kemendag, BPK, dan BNN, baru dibuka per 26 Agustus, sehingga penutupannya pada 9 September.
"Setiap instansi masa pendaftarannya hanya 14 hari, dihitung dari saat dibuka pendaftarannya. Kalau baru dibuka hari ini, berarti hitung saja 14 harinya dari sekarang," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (26/8).
Dia menambahkan, delapan instansi ini akan menerima pendaftar 1 x 24 jam selama dua pekan. "Namanya online bisa di jam berapa saja bisa melamar," ucapnya.
Sedangkan instansi lainnya yang statusnya siap mendaftar, Herman mengatakan, tinggal menunggu giliran dan akan secepatnya di-upload.(esy/jpnn)
JAKARTA - Hingga hari ini, Selasa (26/8), sudah delapan instansi pusat yang membuka pendaftaran CPNS online via portal nasional: panselnas.menpan.go.id.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok