Pemerintah-DPR Masih Beda Pendapat Soal RUU Pilkada
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Hakam Naja, mengakui masih ada satu isu krusial lagi yang perlu dibahas dalam RUU Pilkada sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Di satu sisi pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepala daerah, sementara wakilnya diusulkan oleh kepala daerah kepada DPRD. Di sisi lain, DPR menginginkan agar kepala daerah dan wakil tetap dalam satu paket.
“Kalau pemilihan langsung dan tidak masalah. Pemerintah tak terlalu ngotot, sebab DPR maunya langsung. Namun wakil kepala daerah satu paket, Kemendagri maunya dipisah. Hanya satu isu yang masih dalam perdebatan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (27/8).
Namun begitu, Hakam yakin perbedaan pandangan dapat diselesaikan sehingga RUU Pilkada dapat segera disahkan pada masa bakti DPR periode 2009-2014.
“Kita menargetkan satu kali pertemuan lagi, selesai. Sebab, pembahasannya hanya tinggal mengambil keputusan. Kita tetap optimistis, segera rampung agar tak kembali diulang pada pembahasan periode ke depan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah dan Komisi II DPR akan kembali bertemu guna membahas RUU Pilkada dalam waktu dekat. Sehingga di awal September, dapat segera disahkan termasuk 65 paket Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
“Untuk DOB kami tidak targetkan berapa persen dari 65 DOB yang disahkan. Intinya hanya daerah yang memenuhi syarat saja,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ini.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Hakam Naja, mengakui masih ada satu isu krusial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan