Pilkada Serentak Terganjal Pendanaan

jpnn.com - JAKARTA - Pembahasan RUU pilkada masih tarik ulur. Antara lain terkait pilkada di seluruh Indonesia 2015 dilakukan serentak pada Oktober 2015, yang sebelumnya sudah disepakati DPR dan pemerintah.
Gagasan pilkada serentak itu rupanya belum final lantaran terganjal masalah pendanaan. Pasalnya, pilkada serentak harus dibiayai APBN. Sementara, APBN 2015 sudah disusun sedang untuk diakomodir di APBN-Perubahan, juga belum ada jaminan.
Di sisi lain, pemda yang akan menggelar pilkada 2015, sudah mengalokasikan dana pilkada di APBD 2015.
Karenanya menurut Kapuspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji, masalah pilkada serentak ini termasuk salah satu yang belum klir dalam pembahasan RUU pilkada.
"Jadi yang belum tuntas adalah mekanisme pemilihan, paket-nonpaket, pemilihan serentak itu belum clear terkait persoalan dana," ujar Dodi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, kemarin (1/9).
Dijelaskan birokrat bergelar doktor itu, untuk pemilihan gubernur sudah disepakati tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Sementara, untuk pemilihan bupati/walikota, belum disepakati apakah tetap langsung, atau oleh DPRD.
Terkait sistem pemilihan paket atau nonpaket, diaku lebih banyak fraksi di DPR yang tetap menghendaki sistem paket. Artinya, kepala daerah dan wakilnya, dipilih dalam satu paket.
Apakah pemerintah akhirnya setuju tetap sistem paket? Dodi belum berani memastikan. "Nanti malam dibahas lagi," kilahnya.
JAKARTA - Pembahasan RUU pilkada masih tarik ulur. Antara lain terkait pilkada di seluruh Indonesia 2015 dilakukan serentak pada Oktober 2015, yang
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Legislator Minta Sejumlah Proyek Pembangunan di Jakarta yang Tak Berjalan Sesuai Harapan Dievaluasi
- Prabowo Bertemu Megawati, Ketum Baladhika Karya: Para Tokoh Bersatu Hadapi Tantangan Global
- Tabrakan Maut Mobil Lawan Arah vs Bus Rombongan Bonek, Rokok Ilegal Terkuak
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan