Karang Singa Diklaim Masuk Wilayah Malaysia
jpnn.com - BINTAN - Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Malaysia saling mengklaim perairan utara Pulau Bintan, tepatnya di sekitar Karang Singa.
Menurut Asisten Operasi Komando Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Fauzi, persoalan tersebut terjadi karena sampai saat ini permasalahan perbatasan wilayah kedua negara belum dibicarakan tuntas.
"Harusnya Karang Singa masuk wilayah Indonesia, jika melihat peta perbatasan wilayah yang dimiliki Indonesia. Tapi Malaysia mengklaim, itu milik mereka berdasarkan garis batas wilayahnya," ungkap Fauzi seperti dilansir Riau Pos (Grup JPNN), Selasa (9/9).
Fauzi pun menyarankan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan membangun suar lalu lintas kapal di perbatasan. Sehingga pemerintah Malaysia tahu jika perairan itu masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia juga mengatakan perairan Karang Singa, utara Pulau Bintan sangat berpotensi. Perairan itu dikenal memiliki lumbung ikan.
"Nelayan kita mengakui. Kami harapkan suar, setidaknya nelayan jadi tahu perbatasan Indonesia," katanya.
Kepala DKP Bintan Wan Rudi Iskandar menyambut baik saran tersebut. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan kementerian.
"Itu saran yang baik, sebelumnya Pemkab bersama lintas instansi juga sudah membangun tugu batas wilayah di Pulau Sentut Perairan Mapur," sebutnya.
BINTAN - Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Malaysia saling mengklaim perairan utara Pulau Bintan, tepatnya di sekitar Karang Singa. Menurut
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas