Peta Kekuatan Kabur Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Hari ini RUU pilkada bakal disahkan dalam rapat paripurna DPR. Hingga kemarin belum ada gambaran secara pasti, kubu mana yang bakal memenangkan dalam proses pengambilan keputusan tingkat akhir ini.
Hal ini menyusul kepastian tidak terakomodirnya dua syarat dari 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat dalam mendukung opsi pilkada langsung. Yakni Tim Uji Publik yang diberi kewenangan mencoret bakal calon yang diajukan partai pengusung. Mayoritas fraksi menolak syarat tersebut.
Yang kedua, yang juga ditolak mayoritas fraksi, adalah syarat mengenai adanya tanggung jawab calon jika pendukungnya rusuh. Demokrat menghendaki sanksi diskualifikasi terhadap calon yang massa pendukungnya bikin rusuh.
Wakil Ketua Ketua Panja RUU Pilkada, Agun Gunanjar Sudarsa menjelaskan, dua syarat yang disodorkan Demokrat itu tidak terakomodir di RUU karena fraksi-fraksi lain, selain Fraksi Demokrat, menolaknya.
"Memang ada dua yang belum masuk yakni uji publik dan kerusuhan di pilkada. Demokrat bersikeras," ujar Agun di Senayan, kemarin (24/9).
Alasan lain yang disampaikan politisi Partai Golkar itu, RUU sudah disusun Panja dan tidak mungkin dibongkar-bongkar lagi.
Meski delapan dari 10 syarat sudah terakomodir, Demokrat belum puas. Mereka minta agar 10 syarat semua masuk diatur di RUU.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengancam, jika hingga jelang pengesahan RUU, dua syarat dimaksud belum juga masuk, seluruh anggota fraksinya di DPR akan abstain, alias tidak menggunakan hak suaranya saat voting.
JAKARTA - Hari ini RUU pilkada bakal disahkan dalam rapat paripurna DPR. Hingga kemarin belum ada gambaran secara pasti, kubu mana yang bakal memenangkan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan