Ujian Sudah Digelar, Masih Banyak yang Bingung Mendaftar
jpnn.com - JAKARTA - Tes CPNS baru dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) sudah mulai berjalan di sejumlah instansi. Tetapi disayangkan sampai kemarin masih saja ada pelamar yang bingung dengan skema pendaftaran.
Panitia seleksi nasional (panselnas) meminta pelamar memperhatikan dengan detail persyaratan dan skema pendaftaran.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, tes CPNS sudah dijalankan mulai 22 September lalu. Yakni di Kementerian Kehutanan, Bakorkamla (Badan Koordinasi Keamanan Laut), dan Kementerian Perdagangan.
Kemudian di Pemprov Jogjakarta (23 September), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (25 September), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (27-28 September), BMKG dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (1 Oktober).
Herman menuturkan saat ini jumlah pelamar definitif mencapai 2,2 juta orang lebih. Pelamar definitif artinya sudah mendapatkan kartu pendaftaran dari Panselnas. Dari seluruh pelamar itu, sebanyak 200 ribu orang (9 persen), menyampaikan pengaduan kebingunan dan hambatan pendaftaran lainnya.
Dari sekian banyak pengaduan itu, Herman mengatakan Panselnas mengelompokkan menjadi 10 item pengaduan. Yaitu jika lupa password, salah memasukkan alamat email, pindah instansi, dan persyaratan pendaftaran tidak sesuai ketika sudah berhasil mendaftar di website Panselnas.
Seperti diketahui, setelah melamar di website Panselnas, pelamar harus melanjutkan pendaftaran online di website sscn.bkn.go.id atau di instansi yang menyedian website sendiri.
"Untuk empat jenis pertanyaan itu, saya tegaskan tidak bisa diproses oleh Panselnas," ujar Herman di Jakarta kemarin. Dengan demikian, pendaftaran oleh pelamar dengan tiga keluhan diatas otomatis gugur karena tidak diproses Panselnas.
Selain itu, ada enam pengaduan lain yang masih bisa dicari solusinya. Seperti tidak mendapatkan email balasan dari Panselnas yang berisi username dan password, NIK (nomor induk kependudukan) tidak dapat digunakan saat mendaftar, data pelamar sudah valid dan diterima Panselnas tetapi pendaftaran di instansi sudah ditutup.
Untuk jenis keluhan ini, Herman mengatakan pelamar diminta untuk memperhatikan skema penyelesaian masalah yang ada di running text portal panselnas.menpan.go.id. Contohnya ketika ada kasus NIK tidak dapat digunakan, skema penyelesaiannya adalah pelamar diminta menghubungi kantor penerbit KTP. Herman menuturkan, kecermatan dari pelamar saat mendaftar sangat penting dan menentukan.
Herman mengingatkan bahwa masa pendaftaran tes CPNS berlangsung selama 14 hari. Perhitungannya adalah sejak instansi membuka pendaftaran. Dengan sistem online seperti saat ini, masing-masing instansi membuka pendaftaran tidak serentak.
Jadi sekarang sudah ada instansi yang menutup masa pendaftaran tetapi ada juga yang masih menerima pendaftaran calon abdi negara. (wan)
JAKARTA - Tes CPNS baru dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) sudah mulai berjalan di sejumlah instansi. Tetapi disayangkan sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional