141 Pelamar CPNS Terancam Gugur
jpnn.com - MATARAM - Hingga kini, sebanyak 141 pelamar CPNS di Kota Mataram belum mengambil kartu peserta tes. Padahal batas waktu pengambilannya Sabtu (18/10) lalu. Mereka pun terancam gugur, tidak bisa mengikuti tes.
"Mereka mungkin tidak tahu, dan ada juga yang berasal dari luar daerah seperti pulau Sumbawa dan Bali," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mataram, Taufik Priyono, seperti dilansir Lombok Pos (JPNN Grup), Selasa (21/10).
Namun pihaknya masih memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera mengambil kartunya sampai Rabu (22/10) besok. Jika tetap tidak diambil, maka pelamar terancam bisa gugur.
Kelonggaran waktu itu diberikan karena pengambilan kartu tidak mengubah substansi nomor urut peserta. Jika tidak datang tes, maka jadwal tetap berjalan sesuai dengan rencana awal.
”Pokoknya sebelum tes harus diambil, kami beri kesempatan sampai hari Rabu. Kalau tidak bisa gugur,” katanya.
Selama tenggat waktu masih ada, pihak BKD terus mengubungi para peserta untuk mengambil kartunya, baik melalui pesan singkat maupun melalui internet di situs resmi.
Tujuannya agar peserta yang belum tahu segera datang mengambil kartu ujiannya. Hasilnya, Senin (20/18) kemarin hingga pukul 10.00 Wita sebanyak 27 kartu sudah diambil peserta.
Untuk jadwal tes, pihak BKD Kota Mataram sudah mengumumkannya sejak kemarin melalui media online dan papan pengumuman di kantor-kantor pelayanan. Pria yang akrab disapa Yono ini mengharapkan pelamar untuk pro aktif mencari tahu perkembangan dan informasi terbaru agar tidak rugi.
MATARAM - Hingga kini, sebanyak 141 pelamar CPNS di Kota Mataram belum mengambil kartu peserta tes. Padahal batas waktu pengambilannya Sabtu (18/10)
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen