Janji Garap Pengaduan terkait Layanan Publik
jpnn.com - JAKARTA--Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait dengan layanan publik dipersilakan melapor ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan, dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Laporan bisa lewat short message service (SMS) atau website.
"Bagi yang ingin melaporkan masalah berkaitan dengan apa saja silakan SMS ke 1708. Bisa juga lewat email di website : lapor.ukp.go.id," ungkap Kabag Pengaduan dan Pelayanan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (KemenPAN-RB) Nurhasni di kantornya, Jakarta, Senin (10/11).
Dia menyebutkan, pihaknya sudah ada kerja sama dengan UKP4 sehingga otomatis semua laporan yang berkaitan dengan masalah aparatur, layanan publik, kelembagaan, reformasi birokrasi akan terkoneksi dengan KemenPAN-RB.
"Jangan khawatir, semua pengaduan yang berkaitan dengan masalah aparatur, birokrasi akan ditindaklanjuti oleh KemenPAN-RB," terangnya.
Lapor UKP4, lanjut Nurhasni, fasilitas pengaduan satu pintu yang disiapkan pemerintah. Nantinya, UKP4 yang akan melanjutkan pengaduan masyarakat ke masing-masing instansi terkait untuk ditindaklanjuti. (esy/jpnn)
JAKARTA--Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait dengan layanan publik dipersilakan melapor ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara