Menteri Susi Bisa Dituduh Mencaplok Pulau Sevelak
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI daerah pemilihan Nangroe Aceh Darussalam (NAD) I, Muslim Ayub mengatakan, status Pulau Sevelak di Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh, harus diperjelas. Ini terkait dugaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah membeli pulau tersebut secara tidak prosedural.
"Itu bisa dipertanyakan, kalau kita membeli tanah harus ada jual belinya, yang diketahui oleh kepala desa minimal, atau pejabat pembuat akte tanah. Kalau tidak ada barangkali dia (menteri Susi) mencaplok pulau itu," kata Muslim ditemui di ruang kerjanya di DPR RI, Jakarta, Kamis (13/11).
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan kepemilikan lahan harus jelas, apalagi sebuah pulau yang merupakan milik negara yang dikelola pemerintah daerah.
Karena itu dia juga heran kenapa Kepala Desa, Camat hingga Bupati tidak mengetahui status kepemilikan pulau yang kini bernama Pulau Susi itu.
"Daerah ndak tahu, ini dipertanyakan juga, walaupun dia beli, belinya dari siapa? Karena setahu kita pulau itu punya negara. Ini perlu kita kejar juga, kita pertanyakan dari mana (menteri Susi) dapat pulau itu. Memang ada saya dengar dia punya pulau di sana," tandas Muslim.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI daerah pemilihan Nangroe Aceh Darussalam (NAD) I, Muslim Ayub mengatakan, status Pulau Sevelak di Kecamatan Teupah Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani