Kepala BKN: Jangan Apatis dengan Moratorium CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Bergulirnya wacana kebijakan moratorium CPNS selama lima tahun ke depan tidak hanya meresahkan masyarakat. Pengelola kepegawaian pusat dan daerah pun ikut galau.
Hanya saja menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, kebijakan moratorium tersebut jangan langsung disikapi secara apatis. Sebab, tujuan pemerintah untuk penataan organisasi kepegawaian.
"Memang masih ada instansi pusat maupun daerah yang membutuhkan tambahan PNS. Karena itu, moratoriumnya dibikin terbatas," kata Eko, Kamis (20/11).
Dia menyebutkan, sedikitnya empat langkah yang harus dilakukan dalam menyikapi kebijakan moratorium CPNS tersebut supaya organisasi tetap berjalan. Empat langkah tersebut di antaranya: evaluasi organisasi, menyederhanakan prosedur kerja, pemanfaatan IT, dan penataan pegawai.
“Setelah keempat hal tersebut dilakukan, nantinya akan diketahui sebenarnya suatu organisasi masih membutuhkan penambahan PNS atau tidak,” ucapnya.
Dalam beberapa tahun terakhir BKN telah melakukan empat langkah tersebut untuk mengetahui postur ideal PNS di lingkungan BKN.
"Dengan melakukan evaluasi organisasi, menyederhanakan prosedur kerja, pemanfaatan IT, dan penataan pegawai diharapkan menjadi solusi dalam menyikapi kebijakan moratorium," pungkas Eko. (esy/jpnn)
JAKARTA - Bergulirnya wacana kebijakan moratorium CPNS selama lima tahun ke depan tidak hanya meresahkan masyarakat. Pengelola kepegawaian pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukseskan Program Pemerintah, TNI AL Laksanakan Makan Bergizi Gratis
- Kepala BKN Bilang R2 dan R3 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- Gelar Live Gala 2024, Snack Video Akan Fokus Pada 3 Hal Ini di 2025, Silakan Dicatat
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029