10 Kapal Pencuri Ikan Bakal Dirudal
jpnn.com - JAKARTA - Ancaman pemerintah untuk menenggelamkan kapal asing pencuri ikan, bukan sekedar gertak sambal.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, saat ini Indonesia sudah menangkap 10 kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Nanti akan kita tembak pakai rudal, ini sedang diproses," ujarnya usai rapat di Kantor Presiden tadi malam (25/11).
Menurut Tedjo, dari 10 kapal tersebut, 6 diantaranya ditangkap oleh petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) dan 4 lainnya ditangkap oleh TNI Angkatan Laut.
"Dulu (saat menjadi Kepala Staf Angkatan Laut) saya juga pernah menenggelamkan kapal. Itu kapal kayu kalau ditembak, setengah hari baru bisa tenggelam," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada 19 November lalu, tim patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 6 kapal ikan ilegal di Laut Natuna, Kepulauan Riau, dan berhasil menahan 61 orang anak buah kapal (ABK) asal Thailand.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah menginstrukan agar kapal -kapal tersebut ditenggelamkan, untuk memberikan shock therapy dan efek jera kepada para pencuri ikan di perairan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Soesilo mengatakan, Indonesia memiliki payung hukum yang kuat untuk menenggelamkan kapal-kapal asing ilegal pencuri ikan. "Undang -undang kita mengatur hal itu," katanya.
JAKARTA - Ancaman pemerintah untuk menenggelamkan kapal asing pencuri ikan, bukan sekedar gertak sambal. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
- Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah
- Sepakat Damai, Simak Kalimat Guru Honorer Supriyani & Aipda Wibowo Hasyim
- TNI AL Gelar Surya Bhaskara Jaya dan Pembinaan Karakter Maritim di Atas Kapal Perang
- Menjelang Debat Calon Ketum ILUNI FHUI, Rahmat Bastian Siapkan 3 Program Andalan
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2