Ini Modus Baru Penipuan Penerimaan CPNS
jpnn.com - JAKARTA--Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui Jalur Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014 merupakan modus baru yang digunakan para penipu untuk mengelabuhi korban.
Menurut Kepala Sub Bagian Publikasi Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tomy Donardi, saat ini beredar surat palsu Kepala BKN bernomor: K 26-30/V 11-7/2014 tertanggal 7 November 2014 perihal Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014.
Setelah melalui pemeriksaan perihal surat tersebut, Tomy memastikan surat tersebut bukan produk BKN.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan tersebut. Sementara jika ada pihak yang sudah dirugikan atas surat tersebut untuk segera melaporkan melalui institusi penegakkan hukum," terang Tommy, Kamis (27/11.
Dia menyatakan keyakinannya, masyarakat sudah cerdas. Namun demikian perlu tetap waspada dan mawas diri. Jangan sampai ada korban lagi.
Dijelaskannya, dalam rekrutmen CPNS 2014, pemerintah membuka pendaftaran CPNS melalui jalur pelamar umum dengan formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus dibuka untuk Putra-putri Papua pada Unit Percepatan Pembangunan Papua Dan Papua Barat(UP4B), Para Atlet Berprestasi pada Kemenpora, Lulusan Cumlaud pada Formasi Kemendikbud, Instruktur (Sarjana Mengajar daerah Terpencil, Terbelakang, Terluar (SM3T) pada Kemendikbud, dan Penyandang Disabelitas pada Kemensos.
“Pengumuman rekrutmen CPNS selalu melalui media informasi resmi pemerintah secara terbuka,” tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui Jalur Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014 merupakan modus baru yang digunakan para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua