Kapolri Dukung Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan
Penumpangnya Harus Diselamatkan
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginginkan kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perarian Indonesia ditenggelamkan. Namun, para penumpangnya diselamatkan untuk diproses. Penenggelaman itu dilakukan supaya memberikan efek jera. Menurut Kapolri Jenderal Sutarman, soal penenggelaman kapal nelayan asing yang melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia memang diatur dalam Undang-undang.
"Itu saya kira Undang-undang perikanan kita ada bunyi seperti itu (bahwa) kapal ditenggelamkan, tapi masyarakat dan penumpang harus diselamatkan," kata Sutarman di sela-sela perayaan HUT Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara Baharkam Polri ke 64 di Ditpolair Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12).
Diakuinya, untuk menenggelamkan kapal itu tetap berlandaskan pada hukum yang berlaku di negeri ini. Selama ini, ia menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan Polri adalah menangkap kemudian menyeret pelaku ke peradilan.
Tidak semuanya yang diadili. Hanya nahkoda, kepala deck dan kepala mesin. Sedangkan para anak buah kapal yang biasanya mencapai puluhan orang, dipulangkan ke negara asalnya.
Sutarman bercerita saat menjadi Kapolda Kepulauan Riau dulu, banyak menangkap kemudian menyeret nahkoda, kepala deck dan kepala mesin ke peradilan, namun para penumpangnya diamankan untuk menunggu proses selesai.
"Kalau kita taruh (ABK) di perairan kita dia berasimilasi dengan penduduk kita, jadi masalah sosial bagi kita," paparnya.
Karenanya, kata dia, perlu kerjasama dengan instansi terkait untuk membawa para ABK itu pulang ke negaranya sehingga tidak menjadi masalah di Indonesia. Untuk pemulangan itu Polri bekerjasama dengan instansi terkait seperti imigrasi. "Ini supaya tidak terjadi masalah sosial bagi kita," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginginkan kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perarian Indonesia ditenggelamkan. Namun, para penumpangnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...