Honorer K2 Ogah Dijadikan PPPK
jpnn.com - JAKARTA--Keinginan honorer kategori dua (K2) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa ditawar-tawar lagi. Alasannya, mereka sudah mengabdi cukup lama. Mereka ingin langsung diangkat menjadi CPNS, mengganti honorer bodong yang lulus tes November 2013.
"Kami tidak mau dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kami ingin di-PNS-kan, karena malu dengan masyarakat sekitar," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (1/12).
Selama ini, lanjutnya, masyarakat tahunya mereka itu sudah menjadi abdi negara alias PNS, sehingga harus melaksanakan tugas dengan baik. Tidak ada yang menyangka mereka hanyalah honorer karena pakaiannya kerjanya sama dengan yang digunakan PNS.
"Kami honorer dituntut harus kerja bagus. Setelah masyarakat tahu kami hanya honorer, mereka ikut ngelus dada dan iba dengan nasib kami," klaimnya.
Titi menambahkan, honorer merasa sakit hati apabila tidak dianggap oleh pemerintah. Ketika pensiun, honorer tidak mendapat penghargaan apa-apa padahal sudah mengabdi puluhan tahun. (esy/jpnn)
JAKARTA--Keinginan honorer kategori dua (K2) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa ditawar-tawar lagi. Alasannya, mereka sudah mengabdi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas