Honorer K2 Ogah Dijadikan PPPK

jpnn.com - JAKARTA--Keinginan honorer kategori dua (K2) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa ditawar-tawar lagi. Alasannya, mereka sudah mengabdi cukup lama. Mereka ingin langsung diangkat menjadi CPNS, mengganti honorer bodong yang lulus tes November 2013.
"Kami tidak mau dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kami ingin di-PNS-kan, karena malu dengan masyarakat sekitar," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (1/12).
Selama ini, lanjutnya, masyarakat tahunya mereka itu sudah menjadi abdi negara alias PNS, sehingga harus melaksanakan tugas dengan baik. Tidak ada yang menyangka mereka hanyalah honorer karena pakaiannya kerjanya sama dengan yang digunakan PNS.
"Kami honorer dituntut harus kerja bagus. Setelah masyarakat tahu kami hanya honorer, mereka ikut ngelus dada dan iba dengan nasib kami," klaimnya.
Titi menambahkan, honorer merasa sakit hati apabila tidak dianggap oleh pemerintah. Ketika pensiun, honorer tidak mendapat penghargaan apa-apa padahal sudah mengabdi puluhan tahun. (esy/jpnn)
JAKARTA--Keinginan honorer kategori dua (K2) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa ditawar-tawar lagi. Alasannya, mereka sudah mengabdi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Berpedoman Pada Prinsip 5T, TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Bakal Tepat Waktu