KTSP Akan Diterapkan sampai 2020
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kurikulum lawas KTSP 2006 masih bisa diterapkan kembali sampai 2020. Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, pemberlakuan KTSP sampai tahun pelajaran 2019/2020 itu sesuai dengan ketentuan.
"Tapi pada 2020 itu adalah batas maksimal. Artinya bisa sudah berganti menjadi Kurikulum 2013 (K-13, red) sebelum 2020," katanya di Jakarta kemarin.
Hamid menjelaskan bahwa ketentuan peralihan dari KTSP ke K-13 diatur dalam Permendikbud 32/2013 yang diterbitkan Mendikbud Mohammad Nuh. Nah di dalam Permendikbud itu, ditetapkan peralihan dari KTSP ke K-13 paling lama bisa berjalan tujuh tahun lagi. Jika ditarik pada 2013, durasi tujuh tahun itu jatuh pada tahun pelajaran 2019/2020.
Menurut mantan Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud itu, evaluasi kesiapan sekolah akan dipantau serius. Sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak perlu menunggu sampai 2020.
"Dalam waktu dekat, kita akan keluarkan standar kesiapan sekolah menjalankan K-13," papar dia.
Hamid juga mengatakan, durasi pergantian dari KTSP menjadi K-13 yang sampai 2020 itu memiliki dampak positif. Yakni bisa dipakai untuk mengantisipasi daerah-daerah yang sangat kesulitan melaksanakan K-13.
Sebagaimana diketahui, Kemendikbud akhirnya menghentikan implementasi K-13 secara menyeluruh di semua sekolah di Indonesia. Sebagai gantinya, K-13 hanya diterapkan di 6.221 unit sekolah pilot project. Jumlah itu setara dengan sekitar 3 persen populasi sekolah di Indonesia. Sedangkan 208 ribuan sekolah lainnya, kembali menerapkan KTSP.
Hamid menjelaskan, Kemendikbud belum bisa memastikan road map kelanjutan implementasi K-13 di 2015 nanti. Termasuk berapa jumlah sekolah yang mendapatkan restu mulai menjalankan K-13 di tahun pelajaran 2015/2016 nanti.
"Sekarang kita masih koordinasi dengan Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan, red)," pungkas Hamid.
Pertimbangan utama Kemendikbud menghentikan implementasi K-13 adalah, ingin fokus melatih guru. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, anggaran pelatihan guru untuk menerapkan K-13 sudah ada. Pelatihan tidak lagi berdasar guru secara perorangan. Tetapi semua guru dalam satu sekolah, akan dilatih sekaligus. Selain itu di akhir sesi pelatihan, guru-guru akan magang mengajar di sekolah pilot project K-13.
Dengan sistem pelatihan guru berbasis sekolah itu, diprediksi semua guru siap menjalankan K-13 sekitar 3 sampai 4 tahun lagi. Asumsinya adalah dari guru-guru di 3 persen sekolah yang ditunjuk menjadi pilot project, meningkat menjadi 5 persen sekolah seluruh Indonesia.
Kemudian naik lagi menjadi 45 persen populasi sekolah, berikutnya naik lagi menjadi 70 persen, dan seterusnya sampai 100 persen populasi sekolah.
"Intinya penyiapan impelementasi K-13 ini bisa sampai tujuh tahun, dihitung mulai 2013 lalu," pungkasnya. (wan/end)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kurikulum lawas KTSP 2006 masih bisa diterapkan kembali sampai 2020. Dirjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional