Ketua Komisi VI: Makin Jelas Rini Bekerja untuk Siapa

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menyebut orang asing bisa memimpin perusahaan-perusahaan BUMN dikecam oleh Ketua Komisi VI DPR, Hafisz Tohir.
Menurut Hafisz, dibukanya peluang terhadap pihak asing untuk menduduki posisi paling strategis di BUMN menggambarkan Rini tidak memahami ruh perjuangan pendiri bangsa dan tidak berpijak kepada UUD.
"Semakin jelas Rini bekerja untuk siapa. Dulu waktu dia (Rini) menjabat Dirut Astra Motor maka Indonesia tidak kesampaian membuat mobil nasional karena Jepang masuk menghalangi secara industri melalui kepanjangan tangan Toyota Jepang di Astra Indonesia," kata Hafisz Tohir lewat pesan singkat, Selasa (16/12).
Pernyataan Rini tersebut menurut politikus PAN ini, memang tidak secara spesifik bisa diartikan bahwa Rini ingin menjual negara kepada pihak asing.
Tapi Hafisz memastikan orang asing tidak akan memahami UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan kultur bangsa Indonesia.
Dengan begitu, ketika sebuah BUMN dipimpin orang asing maka akan berbenturan dengan kebijakan-kebijakan srategis nasional. Apalagi azaz pendirian BUMN adalah memberi kesempatan kepada perusahaan pemerintah untuk menguasai jalur ekonomi dan perdagangan.
"Tujuannya agar Negara dapat memiliki kesempatan untuk menambah kekuatan fiskal dengan menambah arus kas negara. Nah ini tidak mungkin dilakukan jika dirut BUMN itu bukan seorang nasionalis," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menyebut orang asing bisa memimpin perusahaan-perusahaan BUMN dikecam oleh Ketua Komisi VI DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol