SK CPNS untuk Honorer K2 Diserahkan

jpnn.com - TASIK – Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 526 calon PNS dari honorer Kategori II (K2) di Pendopo Lama Jalan RAA Wiratanuningrat Kota Tasikmalaya, kemarin (22/12).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPLD) Kabupaten Tasikmalaya H Iin Aminudin mengatakan sebelumnya seluruh honorer K2 yang lolos CPNS sebanyak 535 orang. Hanya sembilan diantaranya belum mendapatkan NIP dan satu orang meninggal dunia.
"Jadi yang sudah mendapatkan NIP dari BKN 526 orang dan langsung diberikan SK," ungkapnya kepada wartawan di Pendopo Lama, kemarin (22/12).
Pemberian NIP itu, terang dia, bukan kewenangan pemerintah daerah. Tetapi kebijakan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sembilan PNS yang belum menerima NIP harus melakukan verifikasi ulang kelengkapan administrasi. "Seperti surat keterangan mutlak serta administrasi lainnya," bebernya.
Menurut Iin, formasi 526 PNS itu, sekitar 400 orang diantaranya untuk pendidikan, 70 orang di kesehatan dan sisanya tenaga teknis administrasi. Sedangkan untuk honorer K-2 yang belum masuk CPNS sebanyak 2.000 orang. Dia meminta honorer K-2 untuk tidak putus asa karena akan diverifikasi ulang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalata Drs H Abdul Kodir MPd menjelaskan PNS yang belum mendapatkan NIP dengan sendirinya akan melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi. Pemerintah daerah tidak bisa membantu dalam hal ini.
Sedangkan, honorer K-2 yang tidak lulus diharapkan bisa bersabar. Karena berdasarkan rapat dengan Menpan RB, bahwa K-2 semuanya akan diangkat. Namun secara bertahap, tidak bisa sekaligus.
Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum berharap PNS yang sudah mendapatkan SK bisa lebih profesional dan proporsional. Sehingga pelayanan pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
TASIK – Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 526 calon PNS
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet