Tahun Baru, Yuddy Pastikan Moratorium CPNS Mulai Berlaku
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan moratorium penerimaan CPNS dilaksanakan mulai Januari tahun 2015 yang tinggal beberapa hari lagi.
“Mulai tanggal satu Januari tahun depan kita akan laksanakan moratorium penerimaan CPNS,” ujarnya dalam pertemuan dengan para Sekjen, Sesmen serta Sestama di KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (29/12).
Moratorium penerimaan CPNS merupakan salah satu dari tiga pesan Presiden Joko Widodo kepada Menteri PANRB dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumber daya manusia aparatur.
Diungkapkan bahwa dalam sidang kabinet pada Senin (22/12) lalu, Presiden Joko Widodo wanti-wanti agar moratorium benar-benar berjalan, harus dilakukan audit organisasi di setiap kementerian, lembaga, dan pemda.
Setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk kembali melakukan reviu dan menghitung ulang formasi pegawainya untuk masa-masa mendatang.
Sesuai rencana semula, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya CPNS hanya terbuka untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum dan jabatan fungsional khusus. “Itupun sangat ketat,” tegas Yuddy.
Terkait dengan kebijakan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur, KemenPAN-RB juga melakukan penghitungan kembali formasi untuk sekolah-sekolaj kedinasan.
“Sekolah kedinasan pun akan di-review kembali. Semua instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan, minggu depan sudah harus memasukkan datanya ke KemenPAN-RB,” imbuhnya.
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan moratorium penerimaan CPNS dilaksanakan
- Mentan Sebut Pemerintah Anggarkan 12 Triliun Untuk Irigasi Pertanian
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan