DPR Awasi Pemenuhan Hak Keluarga Korban AirAsia QZ8501

jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR akan mengawasi proses evakuasi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah pada 28 Desember lalu. Begitu pula pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak keluarga korban.
"Komisi V sedang ke sana (Pangkalan Bun) untuk melakukan pengawasan proses evakuasi, juga mencari informasi terkini," kata Ketua Komisi V DPR Fari Djemy Francis kepada wartawan, Jumat (2/1).
Menurutnya, setelah seluruh proses evakuasi korban kelar, Komisi V akan menggelar pertemuan dengan maskapai AirAsia dan pihak terkait untuk menggali keterangan soal tersebut. Rapat juga dilakukan untuk memastikan agar hak keluarga korban pesawat nahas rute Surabaya-Singapura tersebut bisa dipenuhi sesuai peraturan undang-undang.
"Untuk menindaklanjuti semua termasuk jaminan," ujar Fari.
Bahkan, Komisi V juga siap membentuk panitia kerja untuk menjamin hak keluarga penumpang AirAsia QZ8501 benar-benar terpenuhi.
"Kita tentu membahas lebih dalam mengenai hak penumpang, mungkin kita akan bentuk panja," demikian Fari. (why/rmo/jpnn)
JAKARTA - Komisi V DPR akan mengawasi proses evakuasi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Kemudahan Muzaki, Gerai Zakat Ramadan Hadir di 31 Mal
- Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi