PKB Protes Kemendagri terkait Kinerja Kementerian Desa

PKB Protes Kemendagri terkait Kinerja Kementerian Desa
Kiri-kanan : Anggota Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB Sugiono, Wakil Sekjen DPP PKB Abdul Malik Haramain dan Pengurus DPP PKB Bambang Susanto saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (4/1). Foto : Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kinerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi belum maksimal.

Pasalnya, kementerian hasil nomenklatur baru pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) itu belum mendapat limpahan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PMD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPP PKB Abdul Malik Haramain menyatakan, kementerian yang saat ini dipimpin kader PKB Marwan Jafar itu belum maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya.

Sesuai dengan namanya, Kementerian Desa seharusnya melaksanakan pemerintahan desa; melakukan pembangunan desa dan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Namun, hingga lebih dari dua bulan pemerintahan baru berjalan, fungsi tersebut belum maksimal karena Ditjen PMD masih berada di bawah komando Kemendagri.

"Ditjen itu semestinya masuk Kementerian Desa. Kami melihat ada semangat tidak melepas, di mana Ditjen PMD masih di Kemendagri," cetus Malik dalam keterangan di kantor DPP PKB, Jakarta, kemarin (4/1).

Malik menyatakan, dibentuknya Kementerian Desa pada pemerintahan Jokowi dimaksudkan agar semangat "desa membangun" dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2013 bisa terealisasi.

Pemerintahan Jokowi ingin membuktikan komitmen UU Desa agar masyarakat di level bawah kecamatan itu bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih. Kemendagri seharusnya bisa melimpahkan posisi itu seperti halnya kementerian lain.

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kinerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi belum maksimal. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News