Dirlantas Polda Nyetor ke Rekening Komjen Budi Hingga 13 Kali?
jpnn.com - JAKARTA - Kekhawatiran penyidikan kasus korupsi Komjen Budi Gunawan terhambat karena saksi-saksi yang berasal dari kepolisian mulai tampak.
Dua dari tiga perwira polisi yang harusnya menjalani pemeriksaan, kemarin (19/1) tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Dua saksi yang tak memenuhi kewajibannya itu ialah Brigjen Herry Prastowo (Dirtipidum Bareskrim Polri) dan Kombes Ibnu Isticha (Dosen di STIK Lemdikpol). Sedangkan satu saksi yang hadir hanyalah pensiunan polisi yang juga berstatus cegah dalam perkara ini, yakni Irjen (Purn) Syahtria Sitepu.
"Saksi Ibnu Isticha tidak ada keterangan, sedangkan Herry Prastowo mengkonfirmasi sedang berada di luar negeri," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Mengenai materi pemeriksaan terhadap Syahtria, Priharsa mengaku tidak difeeding oleh penyidik KPK. Informasi yang dihimpun, nama Syahtria ini termasuk yang muncul dalam transaksi mencurigakan Budi Gunawan. Syahtria disebut kerap menyetor uang rekening Budi Gunawan pada periode sekitar 2004.
Saat itu Syahtria menjabat Dirlantas Polda Sumut, sedangkan Budi Gunawan merupakan Kabiro Pembinaan Karier atau Binkar. Syahtria terdeteksi menyetor uang ke Budi Gunawan hingga 13 kali. Total uang yang ditransfer sekitar 1,5 miliar.
Selama ini memang bukan hal rahasia lagi, jika jabatan di Binkar kerap menjadi pintu masuk suap-menyuap untuk mutasi atau promosi jabatan. Apalagi ketika itu, Syahtria menjabat sebagai Dirlantas yang selama ini kerap disebut jabatan basah.
Kabarnya bukan hanya Syahtria yang pernah menyetor uang dalam jumlah besar ke Budi. Ada sejumlah pertinggi polri lain termasuk yang berkepentingan ingin menjadi Kapolda di daerah tertentu.
Sekitar pukul 19.20, Syahtria yang pernah mendapatkan penghargaan bintang Bhayangkara pada 2012 keluar Gedung KPK. Dia dikawal sejumlah orang menuju mobil Toyota Yaris warna silver B1251 WFW.
Tak banyak yang disampaikan mantan Widyaiswara Sespim Polri itu. "Saya capek sekali, tanya di dalamnya. Tanya ke penyidik saja biar bagus," ujar Syahtria. (byu/gun/dyn)
JAKARTA - Kekhawatiran penyidikan kasus korupsi Komjen Budi Gunawan terhambat karena saksi-saksi yang berasal dari kepolisian mulai tampak. Dua dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living