Pemerintah Matangkan Besaran Kenaikan Gaji PNS

jpnn.com - JAKARTA - Kabar gembira bagi PNS, TNI dan Polri. Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan gaji para abdi negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah menggodok besaran persentase kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri. Hanya saja, Yuddy meminta agar pihak-pihak yang mengharapkan kenaikan gaji itu bersabar dulu.
"Para PNS mohon sabar dulu. Bukannya presiden tidak mau menaikkan gaji pegawai, tapi presiden ingin kami para pembantunya kerja dulu. Presiden bilang, ‘masa belum kerja sudah bahas kenaikan gaji?’,” kata Yuddy dalam rapat kerja gabungan Komite I dan II DPD RI, Rabu (21/1).
Menteri asal Hanura itu menambahkan, Joko Widodo-Jusuf Kalla menargetkan pada tahun pertama pemerintahan saat ini menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp 100 triliun. Penghematan itu diambil dari moratorium CPNS, pengurangan belanja pegawai dan pengurangan subsidi BBM.
Yuddy menambahkan, hasil penghematan anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk PNS. Karenanya, KemenPAN-RB terus mematangkan besaran kenaikan gaji PNS dengan Kementerian Keuangan.
"Saya ingin menyampaikan kabar gembiranya. Kenaikan gaji sementara dibahas KemenPAN-RB dan Kemenkeu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah didapat formulasinya," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kabar gembira bagi PNS, TNI dan Polri. Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan gaji para abdi negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS