Jokowi Tolak Grasi Kelompok Bali Nine, Ini Reaksi Australia
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menolak grasi yang diajukan Andrew Chan, anggota pengedar narkotika kelompok Bali Nine yang merupakan warga negara Australia. Kamis (22/1) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima putusan penolakan grasi Andrew Chan.
Surat penolakan grasi yang ditandatangani Presiden itu bernomor 9/G 2015 tertanggal 17 Januari 2015. Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi dipastikan tidak menerima pengajuan grasi dari warga Australia itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menjelaskan, dengan proses hukum yang telah selesai tersebut, Andrew bisa dieksekusi. ”Grasi kan upaya hukum terakhir,” kata Tony, Kamis (22/1)
Bagaimana reaksi Pemerintah Australia? Kedutaan Besar Australia belum mau berkomentar. Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Pertama (Humas) Kedutaan Besar Australia Laura Kemp menuturkan belum berniat merespons keputusan yang dibuat hari ini tersebut.
’’Kami masih menunggu pendapat dari pemerintah pusat. Untuk saat ini, belum ada komentar,’’ kata Laura Kemp ketika dihubungi Jawa Pos (Induk JPNN.com), Kamis (22/1). (idr/bil/end/awa/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menolak grasi yang diajukan Andrew Chan, anggota pengedar narkotika kelompok Bali Nine yang merupakan warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU