Anggota Komisi III DPR Sebut BW Juga Bisa Praperadilankan Polri
jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri, disikapi biasa oleh Anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil.
Dia menilai Polri tentu punya alasan yang kuat, termasuk langsung menangkap BW. "Artinya semua orang punya masa lalu, Bareskrim punya alasan kuat, tinggal dibuktikan saja oleh Bareskrim, " kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/1).
Bahkan, dia memandang kasus ini sebagai sebuah konsekuensi karena kedua lembaga itu sama-sama punya kewenangan menegakkan hukum dan melakukan penangkapan.
"Polisi punya kewenangan menangkap. Kalau Bambang Widjojanto tidak puas dengan apa yang dilakukan kepolisian, maka BW bisa praperadilankan Kepolisian," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri, disikapi biasa oleh Anggota Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Universal Basic Income, Bhima: Eksperimen Menarik Bojonegoro Klunting vs Makan Siang Gratis