PNS Berprestasi Bakal Dapat Bonus Liburan ke Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berupaya dengan berbagai cara untuk menggenjot semangat pegawai negeri sipil (PNS) yang kini disebut dengan istilah aparatur sipil negara (ASN). Bukan hanya remunerasi dan tunjangan jabatan yang ditawarkan, tetapi juga iming-iming bonus lainnya.
Menurut MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, nantinya akan ada pemberian bonus bagi PNS berprestasi. Hal ini untuk mendorong PNS untuk berlomba-lomba dalam bekerja dan melayani masyarakat.
"Seorang PNS akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Tunjangan kinerja atau remunerasi ini akan kita lihat per individu. Seorang PNS yang bekerja baik, tidak akan sama remunerasinya dengan yang bekerja standar-standar saja," tutur Yuddy di Jakarta, Kamis (29/1).
Dia menyebut remunerasi bisa berupa fasilitas kesehatan plus ataupun bonus liburan. Contoh remunerasi kesehatan plus adalah seorang PNS golongan III yang hanya mendapatkan ruang inap kelas I, dengan prestasinya akan ditingkatkan ke VIP.
Sedangkan untuk bonus liburan, diberikan pilihan ke luar negeri dan dalam negeri. Bagi PNS dengan prestasi sangat bagus, akan diberi bonus berupa liburan ke luar negeri. Sedangkan bonus bagi PNS yang prestasinya masuk kategori bagus, cukup liburan di dalam negeri saja.
"Kalau liburan luar negeri kita berikan yang dekat-dekat saja seperti Brunei, dan lain-lain. Untuk dalam negeri, kalau suka ke Bali akan difasilitasi juga. Nah rencana ini yang sedang kami susun demi peningkatan kesejahteraan pegawai yang dibarengi dengan peningkatan kinerja," bebernya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berupaya dengan berbagai cara untuk menggenjot semangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim