Siswi SMP Meninggal saat Jalani Hukuman Guru
jpnn.com - MAJALENGKA - Nasib tragis menimpa Lintang, siswi SMP Negeri I Palasah Kabupaten Majalengka. Dia tewas mendadak setelah mendapat sanksi dari salah seorang guru, lantaran hal sepele, tidak mengerjakan tugas Pekerjaan Rumah (PR).
Tewasnya gadis berusia 13 tahun, warga Blok Selasa RT 04 RW 01 Desa Karamat, Kecamatan Palasah ini, diduga tidak kuat menjalani hukuman. Korban sempat ambruk seketika dan koma setelah menjalani hukuman berlari mengelilingi lapangan basket, Kamis (5/2). Sanksi tersebut sejatinya bukan hanya terjadi kepada Lintang, melainkan belasan peserta didik lain di sekolah tersebut.
Informasi yang dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN.com), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Korban yang ambruk seketika tidak sadarkan diri itu sempat dilarikan ke Puskesmas Waringin yang jaraknya tidak jauh dari sekolah.
Kepala Puskesmas, Edi Kusnadi SKM menjelaskan, korban sempat dirawat sekitar beberapa menit. Upaya resistensi yang dilakukan oleh tim medis pada bagian jantung dan paru untuk menyadarkan korban. Namun usaha itu tidak membuahkan hasil, dan akhirnya Lintang meninggal dunia.
“Saat datang ke Puskesmas, dia (korban) sudah dalam kondisi koma. Tim medis mengusahakan pertolongan pertama melalui dokter yang memeriksa kondisi korban yakni dr Hayatunisa melalui berbagai cara, mulai dari memulihkan kembali detak jantung karena sejak datang juga sudah lemas dan tidak ada denyut nadi,” kata Edi ditemui di ruangannya.
Edi menjelaskan, pihaknya belum menyimpulkan akibat kematian terhadap korban. Pasalnya, pihaknya kedatangan pasien sudah dalam kondisi koma.
“Mungkin saat pingsan sempat dibawa dulu ke UKS. Kami pun tidak tahu tindakan pertolongan pertama di UKS itu seperti apa,” terangnya.
Jenazah korban akhirnya langsung dibawa ke rumah duka menggunakan armada Puskesmas. Peristiwa tersebut mendadak gempar di lingkungan sekolah maupun masyarakat tetangga korban. Saat korban dinyatakan meninggal, paman korban yang mengetahui peristiwa tersebut sempat histeris dan mendesak kepada pihak sekolah untuk bertanggung jawab.
MAJALENGKA - Nasib tragis menimpa Lintang, siswi SMP Negeri I Palasah Kabupaten Majalengka. Dia tewas mendadak setelah mendapat sanksi dari salah
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif