Terbebani Anggaran, Honorer K2 Diarahkan ke PPPK
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah sedang mencari cara untuk membiayai gaji serta pensiun 650 ribu honorer K2. Jika semuanya diangkat CPNS, anggaran negara akan tersedot ribuan triliun.
"Dengan sangat menyesal kami sampaikan tidak bisa mengabulkan harapan seluruh honorer K2. Kalau harus mengangkat semua, itu berarti separuh anggaran negara tersedot untuk itu," kata Asdep Koordinasi Kebijakan Penyusunan Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Sumarsono, Sabtu (14/2).
Bambang menambahkan, pemerintah akan mengarahkan honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itupun harus melalui tes dan sesuai formasi yang ada. Bagi honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun, akan diikutkan tes CPNS. Jika gagal, akan ikut tes lagi sampai lulus.
"Kalau banyak yang protes katanya sudah pernah tes, ya memang harus tes lagi. Sesuai amanat UU ASN, untuk menjadi CPNS maupun PPPK harus lewat tes," tambah Bambang.
PPPK, lanjut Bambang, merupakan alternatif pemerintah agar tidak membebani negara dalam membiayai pensiun. Untuk tes CPNS akan dilakukan terus hingga lulus. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah sedang mencari cara untuk membiayai gaji serta pensiun 650 ribu honorer K2. Jika semuanya diangkat CPNS, anggaran negara akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!