Maunya Honorer K2, Jadi CPNS Tanpa Tes
jpnn.com - JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) menyambut baik dan memberi apresiasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Crisnandi yang akan mengakomodir K2 dalam penerimaan CPNS 2015. Apalagi MenPAN-RB akan memproritaskan usia 35 tahun ke atas dengan melihat masa kerja.
"Ini langkah positif dari pemerintah. Namun, FHI tetap meminta pemerintah untuk tidak melaksanakan tes karena akan membuka ruang KKN, permainan uang, pemborosan uang negara di tengah upaya pemerintah melakukan penghematan, dan lain-lain," tutur Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi kepada JPNN, Jumat (27/2).
Alasan agar tidak melakukan tes, menurut Hasbi lantaran honorer K2 sudah pernah trauma dengan tes. Banyak K2 asli yang mengabdi puluhan tahun gagal CPNS.
"Cukup tes administrasi saja. Honorer K2 ini kan sudah pernah melalui tahapan tes. K2 juga bukan produk UU ASN. K2 merupakan PR pemerintah yang belum diselesaikan dan masih berproses hingga saat ini," terangnya.
FHI meminta dan mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan formulasi kebijakan untuk menyelesaikan pengangkatan K2 ini menjadi PNS tanpa tes.
Apakah itu dalam bentuk Surat Edaran Menpan atau Kepres, dan lain-lain yang dapat menjadi landasan serta payung hukum menyelesaikan permasalahan yang ada sekarang. Ini agar ke depan pemerintah dapat fokus melakukan pembenahan aparatur negara melalui UU ASN.
"FHI memandang penyelesaian K2 melalui tes bukan solusi dan formulasi yang tepat dalam menyelesaikan K2 karena akan menimbulkan masalah baru seperti yang terjadi pada tes K2 yang sampai hari ini masih bermasalah," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) menyambut baik dan memberi apresiasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi