Atur Pertemuan Jokowi-Obama, Luhut Dianggap Sudah Menampar Menlu Retno
jpnn.com - JAKARTA - Polemik soal tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan yang diduduki Luhut Panjaitan masih ramai diperdebatkan publik. Pakar Komunikasi politik Tjipta Lesmana ikut angkat bicara.
Tjipta mengktirik, penambahan kewenangan Luhut melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015.
"Hari ini saya baca, Luhut sebagai Kepala Staf Kepresidenan sedang berada di Washington untuk mengatur pertemuan Presiden Joko Widodo dengan (Barack) Obama awal Juni mendatang," ujar Tjipta, seperti dilansir dari RMOL (Grup JPNN), Jumat (6/3).
Tjipta menilai, apa yang dilakukan Luhut itu seolah melangkahi kewenangan Menteri Luar Negeri Indonesia dalam mengatur kunjungan Presiden Jokowi ke luar negeri.
"Jadi dengan kegiatan Luhut mengatur kunjungan kepala negara Indonesia ke luar negeri sama saja menampar wajah Menteri Luar Negeri Indonesia, Ibu Retno Marsudi," kritik Tjipta.
Tjipta juga mempertanyakan soal batasan kewenangan yang saat ini dimiliki oleh Kepala Staf Kepresidenan. Menurutnya batasan wewenangan itu menjadi tidak jelas.
"Apa mungkin Luhut punya akses langsung ke Obama? Apakah kunjungan Jokowi untuk bertemu Obama sangat urgent sehingga ia menugaskan Luhut yang mungkin punya akses langsung ke Gedung Putih," beber Tjipta.
"Apapun kemungkinannya, hal ini menunjukkan tidak jelasnya kewenangan Kepala Staf Kepresidenan. Mutlak diperlukan segera pengaturan secara jelas soal apa saja kewenangan Kepala Staf Kepresidenan," tandasnya. (mel/rmo/jpnn)
JAKARTA - Polemik soal tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan yang diduduki Luhut Panjaitan masih ramai diperdebatkan publik. Pakar Komunikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya