Denny Koreksi Istilah Payment Gateway
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indraya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (12/3). Denny didampingi tim kuasa hukumnya datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek payment gateway.
"Tentu kami akan bekerjasama memenuhi, menjalani proses hukum yang sekarang akan kita lihat sama-sama," ujar Denny di Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu (12/3).
Denny pun mengkritik istilah payment gateway yang digunakan penyidik. Menurutnya, istilah itu terlalu teknis dan rumit sehingga sulit dipahami masyarakat. "Istilah lebih mudah yaitu pembayaran paspor secara elektronik," kata pria berkacamata ini.
Mantan staf khusus kepresidenan itu menambahkan, program itu adalah merubah cara pembayaran paspor dari manual ke loket yang antreannya panjang dan rawan calo maupun pungutan liar, menjadi lebih simpel. Sebab, layanan pembayarannya melalui transaksi perbankan.
"Diubah menjadi online yang kemudian (membayar) bisa menggunakan ATM, credit card, SMS kanking, e-banking dan lain-lain," katanya menjelaskan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indraya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (12/3). Denny didampingi tim kuasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia