Waduh! Yasonna Digugat Rp 1 Triliun
JAKARTA - Dua loyalis kubu Aburizal Bakrie, yakni Nur Rahman dan Arifin Nur Cahyono, melayangkan gugatan law suit Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Yasonna dinilai terlampau jauh mengintervensi urusan internal partai beringin rindang itu.
"Ini jelas bentuk intervensi Menkumham yang merupakan kader parpol (partai politik, Red) pendukung Presiden Jokowi (Joko Widodo, Red). Untuk itu kami gugat secara perdata Rp 1 triliun," ungkap Maulana Bungaran, kuasa hukum dua kader loyalis Aburizal Bakrie (Ical) kepada INDOPOS (grup JPNN), Rabu (18/3).
Menurut Maulana, Golkar sudah membentuk kepengurusan yang diketuai Aburizal Bakrie. Kepengurusan itu merupakan hasil Munas IX Golkar yang diselenggarakan di Bali. Munas ini sah karena dihadiri pengurus dewan perwakilan daerah I dan II yang juga sah.
Sementara, Ketua DPP Golkar versi Munas IX, Bali, Ahmadi Nur Supit memastikan kubu Ical memastikan akan terus melakukan proses hukum.
Secara administrasi Munas Bali yang sah karena sesuai AD/ART partai, tidak seperti Munas Ancol yang diangap cacat administrasi. (aen/sam/jpnn)
JAKARTA - Dua loyalis kubu Aburizal Bakrie, yakni Nur Rahman dan Arifin Nur Cahyono, melayangkan gugatan law suit Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya