BKN: Honorer K2 Tidak Ada Lagi
jpnn.com - JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara belum berani melangkah terkait kebijakan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi yang akan memberikan kesempatan kepada honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun untuk diprioritaskan dalam seleksi CPNS 2015.
Pasalnya, BKN hingga hari ini tidak mendapatkan informasi tentang rekrutmen CPNS dari honorer K2. "Bagi kami honorer K2 tidak ada lagi. Kan PP 56 Tahun 2012 sudah berakhir. Otomatis dengan PP itu "mati", semuanya berakhir," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Senin (23/3).
Menurut Tumpak, kalau pemerintah berniat mengangkat lagi, harus ada PP yang baru. Namun, hingga kini BKN belum mendapatkan informasi tentang PP tersebut.
"BKN memang yang akan memproses pengangkatannya, namun kalau tidak ada instruksi apa-apa, bagaimana BKN bisa bekerja," tuturnya.
Dia menambahkan, BKN akan segera memproses pendataan honorer K2 yang tidak lulus tes bila sudah ada petunjuk dari MenPAN-RB. (esy/jpnn)
JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara belum berani melangkah terkait kebijakan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi yang akan memberikan kesempatan kepada honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada