JK Sebut 12 WNI Terduga ISIS Belum Tentu Dipidana

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan 12 WNI yang terindikasi hendak bergabung dengan ISIS, akan diperlakukan dengan adil sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, mereka belum tentu bakal dipidana karena dianggap terlibat kelompok teroris.
"Mereka kan belum tentu sudah berbuat sesuatu. Kalau melanggar perbuatan ya diproses kalau tidak apanya yang mau dihukum," kata JK di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/3).
JK mengatakan, saat ini aparat kepolisian masih mendalami latar belakang mereka. Termasuk mengenai motif keberangkatan ke Syria melalui Turki. Jika dari penyelidikan itu ditemukan dugaan pelanggaran pidana, maka langkah hukum pasti akan diambil.
Namun sebaliknya, lanjut JK, jika mereka terbukti hanya ingin bergabung dengan ISIS maka pidana tidak bisa berjatuhkan. Menurutnya, dalam situasi seperti itu aparat akan memilih menggunakan pendekatan persuasif.
"Kalau hanya ingin bergabung tentu dinasihati dulu. Harus direhabilitasi pandangan pandangan itu," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan 12 WNI yang terindikasi hendak bergabung dengan ISIS, akan diperlakukan dengan adil sesuai hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024