K13 Dilakukan Secara Bertahap
jpnn.com - JAKARTA- Penerapan kurikulum nasional menjadi tema hangat saat pelaksanaan rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan yang telah ditutup kemarin (31/3). Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Furqon mengatakan, ada usulan dari daerah-daerah agar penerapan kurikulum nasional berlangsung secara bertahap.
"Ada skema penerapan kurikulum nasional oleh sekolah yang berdasarkan Permendikbud No 160 Tahun 2014," kata Furqon dalam keterangan persnya, Rabu (1/4).
Permen ini mengatur sekolah yang melaksanakan K13. Yakni, sekolah yang baru menerapkan kurikulum tersebut sejak Juli 2013. Sedangkan sekolah yang melaksanakan K13 mulai Juli 2014 akan kembali kepada kurikulum 2006.
"Sekolah yang meneruskan K13 sebanyak 16.992 dengan rincian sebanyak 6.098 sekolah sasaran, 10.868 sekolah mandiri, dan 26 sekolah tambahan tahap satu untuk kepentingan pengimbasan," terangnya.
Untuk diketahui, sekolah sasaran adalah sekolah yang ditetapkan oleh pemerintah pada Juli 2013 untuk melaksanakan kurikulum 2013. Sedangkan sekolah mandiri adalah sekolah yang secara sukarela menyediakan dana untuk pelatihan guru, pengadaan buku, dan bersama sekolah sasaran melaksanakan K13 mulai Juli 2013.
Sekolah yang kembali menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sekolah yang baru melaksanakan K13 pada Juli 2014, juga sekolah yang sudah tiga semester melaksanakan K13 tapi menyatakan diri belum siap. (esy/jpnn)
JAKARTA- Penerapan kurikulum nasional menjadi tema hangat saat pelaksanaan rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan yang telah ditutup kemarin (31/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi