GP Ansor Bela Langkah Pemerintah Blokir Situs Radikal
jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Pemuda Ansor mendukung langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir situs-situs yang diduga menyebarkan paham radikal dan intoleran. Menurut Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, situs-situs penyebar paham radikal tidak hanya menyebarkan kebencian tetapi juga sudah mengancam keutuhan masyarakat Indonesia.
Nusron mengatakan, kelompok radikal dan intoleran sering mengkafirkan kelompok lain yang tak sepaham dan sealiran. "Apa yang disebarkan dalam situs-situs itu sadar atau tidak sadar telah menganggap bahwa nilai-nilai ke-Indonesia-an tidak sesuai dangan Islam," kata Nusron dalam rilisnya ke media, Rabu (1/4).
Tokoh muda Nahdlatul Ulama yang kini memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu menegaskan, kelompok radikal dan intoleran memang menggunakan banyak cara untuk menyebarkan pengaruh dan mencari pengikut. Menurutnya, penggunaan situs di internet hanya salah satu cara saja yang digunakan kelompok radikal.
Karenanya Nusron mendukung penuh langkah Kemenkominfo memblokir situus-situs penyebar paham radikal dan intoleran itu. Ia meyakini pemblokiran situs-situs atas dasar permintaan Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) itu sudah melalui kajian matang dan mendalam.
"Dan pemerintah memang sudah seharusnya berkewajiban melakukan upaya-upaya konkret menghentikan gerakan semacam itu, termasuk dengan cara memblokir situs yang menjadi ajang kampanye dan penyebarannya," ujarnya.
Namun demikian Nusron juga mengharapkan pemerintah agar menindak penggunaan media lain seperti televisi dan radio yang ikut-ikutan menyebarkan sikap anti-perbedaan."Yang suka menayangkan ajaran atau paham membid'ah-kan orang yang tidak sepaham, mengangggap yang tidak sama dengan pandangan mereka tidak Islam, yang menayangkan hal seperti itu harus ada tindakan," ujarnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Gerakan Pemuda Ansor mendukung langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir situs-situs yang diduga menyebarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers