Usulan Formasi CPNS Diperpanjang Hingga 16 Mei
jpnn.com - JAKARTA- Pengajuan usulan formasi dengan sistem elektronik (e-formasi) diperpanjangan hingga 16 Mei. Ini berarti instansi pusat dan daerah masih punya kesempatan tiga pekan lebih untuk mengajukan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baru, baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Atmadji mengungkapkan, sesuai SE MenPAN-RB harusnya pengajuan formasi lewat e-formasi terakhir akhir April. Namun, adanya kendala teknis membuat pengajuannya diundur sampai Mei.
"Karena data-datanya dimasukkan lewat jaringan internet, banyak daerah yang kesulitan. Apalagi di saat jaringan sibuk, banyak yang gagal input data," kata Dwi kepada media ini, Selasa (21/4).
Saat ini, sambung Dwi, IT KemenPAN-RB tengah memperbaiki sistemnya agar pemda masih bisa mengirimkan data saat jaringan sibuk. Salah satunya dengan menambah kapasitas server KemenPAN-RB.
"Kami sarankan kepada instansi daerah untuk terus mencoba input data. Mengingat ada sekitar 600 instansi pusat dan daerah yang akan mengirimkan data kepegawaiannya," tegas Dwi. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pengajuan usulan formasi dengan sistem elektronik (e-formasi) diperpanjangan hingga 16 Mei. Ini berarti instansi pusat dan daerah masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income