Digarap Bareskrim, Denny Irit Bicara, Ditahan Hari Ini Nggak yaa?
Senin, 27 April 2015 – 11:47 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Ditektorat Tindak Pidana Korupsi kembali memeriksa mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Senin (27/4).
Denny digarap sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014. Denny terpantau hadir di gedung Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
"Saya datang untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Denny di Bareskrim Polri, Senin (27/4), kepada wartawan.
Baca Juga:
Mengenakan baju batik bercorak garis-garis, mantan Staf Khusus Kepresidenan itu enggan berbicara lebih lanjut. "Nanti setelah diperiksa ya (akan memberikan keterangan)," kata Denny.
Belum jelas apakah Denny akan langsung ditahan atau tidak hari ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Ditektorat Tindak Pidana Korupsi kembali memeriksa mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Senin (27/4). Denny digarap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jan Prince Permata Minta GMNI Terus Berperan Dalam Transformasi Bangsa
- Uni-Charm Aktif Dukung Wanita Indonesia untuk Aktualisasikan Potensi Demi Tingkatan Peranan
- Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae, Begini Permintaan Ketua ILUNI UMB Kepada MK
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis