Formasi CPNS di Papua, 65 Persen untuk Putra Asli Daerah
jpnn.com - JAYAPURA--Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus untuk putra-putri Papua dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Salah satunya kebijakan memberikan 65 persen formasi bagi putra-putri Papua asli yang akan ditempatkan di daerah asalnya, dan 35 persen formasi untuk pelamar umum yang berasal dari luar Papua.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyampaikan kebijakan tersebut dilakukan untuk menata kepegawaian di Papua.
Diakuinya, selama ini yang terjadi adalah kompetisi bebas, jadi yang masuk ke Papua kebanyakan adalah orang-orang pendatang. Putra asli Papua sendiri hanya mendapat kesempatan kecil karena kesulitan dalam mengerjakan soal tes seleksi penerimaan CPNS.
“Dengan sistem kuota, kami menawarkan 65 persen formasi yang hanya akan diisi oleh putra-putri Papua, selebihnya yaitu 35 persen berasal dari daerah lain yang melamar di daerah Papua. Kalaupun kebanyakan yang lulus dari luar orang Papua, itu dibatasi hanya 35 persen saja. Formasi Papua yang tak terisi dibiarkan tetap kosong dan akan diisi pada hasil seleksi berikutnya,” jelas Yuddy dalam keterangan persnya, Jumat (8/5).
Yuddy juga memberikan peluang bagi masing-masing daerah untuk menyampaikan masukan-masukan berupa harapan, keluhan, dan saran-saran, agar KemenPAN-RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat menyiapkan suatu formulasi khusus untuk putra-putri Papua.
Karena kebijakan khusus untuk Papua akan diselesaikan berdasarkan persoalan masing-masing daerah. Sebagai contoh, lanjutnya, Puncak Wijaya dengan Tolikara memiliki persoalan yang berbeda dalam hal kepegawaian, walaupun masih dalam wilayah Papua. Begitupun dengan Kerom, Nabire, ataupun Jayapura.
“Formasi memang ditujukan bagi putra-putri Papua, jadi kita mengupayakan kebijakan yang berkeadilan dan berkeseimbangan, dengan menekankan SDM yang lebih berkualitas,” tegas Yuddy.
JAYAPURA--Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus untuk putra-putri Papua dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Salah
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes