Kabar Gembira Bagi PNS! Izin Prinsip Menkeu soal Gaji Ke-13 Keluar

jpnn.com - JAKARTA- Seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan siap-siap menerima gaji ke-13. Pasalnya, izin prinsip Menteri Keuangan untuk proses pencairan gaji ke-13 sudah keluar.
"Semuanya proses administrasi di tingkat pemerintah sudah selesai. Alhamdulillah izin Menkeu juga sudah keluar. Demikian juga Presiden Jokowi telah meminta segera mencaikan secepatnya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (4/6).
Dia menyebutkan, pencairan gaji ke-13 lebih cepat dibanding tahun lalu karena keinginan presiden membantu seluruh aparatur menyambut bulan puasa. Gaji ke-13 yang diterima baik pegawai aktif maupun pensiunan sebesar satu bulan gaji pokok.
"Gaji 13 tanpa potongan ya. Kalau misalnya di gaji bulanan ada potongan macam-macam, nah di gaji 13 seluruhnya diberikan," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan siap-siap menerima gaji ke-13. Pasalnya, izin prinsip Menteri Keuangan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Guru Sudah Terima Tunjangan Langsung di Rekening Banyak Banget, Mendikdasmen Gembira
- Hari Pertama Masuk Kerja, Raja Juli Halalbihalal Bareng Pejabat Kemenhut
- Dukung Program Prabowo, APROPI Berkomitmen Turunkan Harga Pestisida untuk Petani
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?