Kabar Gembira Bagi PNS! Izin Prinsip Menkeu soal Gaji Ke-13 Keluar
jpnn.com - JAKARTA- Seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan siap-siap menerima gaji ke-13. Pasalnya, izin prinsip Menteri Keuangan untuk proses pencairan gaji ke-13 sudah keluar.
"Semuanya proses administrasi di tingkat pemerintah sudah selesai. Alhamdulillah izin Menkeu juga sudah keluar. Demikian juga Presiden Jokowi telah meminta segera mencaikan secepatnya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (4/6).
Dia menyebutkan, pencairan gaji ke-13 lebih cepat dibanding tahun lalu karena keinginan presiden membantu seluruh aparatur menyambut bulan puasa. Gaji ke-13 yang diterima baik pegawai aktif maupun pensiunan sebesar satu bulan gaji pokok.
"Gaji 13 tanpa potongan ya. Kalau misalnya di gaji bulanan ada potongan macam-macam, nah di gaji 13 seluruhnya diberikan," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan siap-siap menerima gaji ke-13. Pasalnya, izin prinsip Menteri Keuangan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi